Menu
 

Ketepatan Sasaran Penerima Program BSM
Beberapa hasil dari evaluasi dan studi berlanjut terhadap pelaksanaan Program BSM menunjukkan kelemahan dari program, yaitu terkaitketepatan penetapan sasaran BSM dimana ditemukanmasih banyaknya rumahtangga tidak miskin yang menerima BSM dan jumlah beasiswa yang kurang memadai.

Gambar 1. Evaluasi BSM terhadap Inclusion & Exclusion Error
Gambar 1 menunjukkan akurasi dari penetapan sasaran penerima Program BSM masih lemah dimana ditemukan banyak penerima BSM yang bukan berasal dari keluarga/rumah tangga miskin (inclusion error) dan banyak siswa dari keluarga/rumah tangga miskin tidak menerima manfaat BSM (exclusion error).

Evaluasi ketepatan besaran Bantuan Program BSM yang diterima oleh Siswa

Ketepatan besaran bantuan Program BSM dalam menutupi biaya lain terkait pendidikan sangat penting dalam memberikan insentif kepada rumah tangga miskin dan rentan untuk tetap menyekolahkan anaknya di jalur formal. Hingga tahun 2012, besaran BSM belum dapat menutupi pengeluaran lain terkait pendidikan. Hasil evaluasi Sekretariat TNP2K berdasarkan data Susenas 2009 menunjukkan bahwa manfaat tersebut hanya dapat menutupi sekitar +30/40 persen dari total biaya personal pendidikan yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga miskin.

Tabel 2. Evaluasi Ketepatan Jumlah Manfaat Program BSM

Catatan: * Biaya Operasional Pendidikan telah diberikan di dalam Program BOS
Sumber: Susenas 2009

Ketepatan Waktu Penyaluran Manfaat BSM

Ketepatan waktu penyaluran Program BSM dapat membantu keberlanjutan sekolah siswa/peserta didik dari keluarga miskin (antar jenjang kelas maupun antar jenjang pendidikan). Selama pelaksanaan Program BSM hingga awal tahun 2012, manfaat Program BSM baru diterima oleh siswa pada bulan Maret dan September sedangkan penyaluran manfaat BSM di bulan Juni sangat rendah. Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Sekretariat TNP2K menemukan bahwa waktu/masa kritis siswa dimana siswa/keluarga/rumah tingga berada pada saat akhir tahun pelajaran di bulan Mei hingga Juni dan pada awal Tahun Pelajaran di bulan Juli terutama saat siswa transisi dari satu jenjang pendidikan ke jenjang pendidikan berikutnya (seperti dari SD/MI ke SMP/MTs; dari SMP ke SMA/SMK/MA).
Gambar 2. Evaluasi Keberlanjutan Pendidikan berdasarkan Kuantil Pengeluaran

Kebijakan Perbaikan Pelaksanaan Program BSM

Berdasarkan hasil evaluasi terkait pelaksanaan Program BSM pada periode sebelum 2012, Sekretariat TNP2K kemudian mengusulkan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki pelaksanaan Program BSM kepada Kemdikbud dan Kemenag sebagai pelaksana Program BSM. Rekomendasi perbaikan program dilakukan dalam beberapa tahap dengan tujuan untuk:
  • memastikan keberlanjutan pendidikan siswa penerima program BSM dari keluarga/rumah tangga miskin antar kelas dan jenjang pendidikan terutama bagi siswa/peserta didik yang berada pada periode transisi.
  • memastikan adanya peningkatan cakupan penerima BSM dan peningkatan nilai/manfaat BSM secara bertahap dimana diharapkan Program BSM dapat menjangkau lebih banyak siswa miskin dan rentan maupun anak yang belum dan tidak lagi bersekolah. Nilai/manfaat Program BSM juga terus dipastikan ada peningkatan agar kebutuhan personal pendidikan siswa/peserta didik dari keluarga miskin dan rentan, dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Tahapan pelaksanaan rekomendasi kebijakan ini dilakukan sesuai dengan karakteristik pelaksanaan Program BSM. Pelaksanaan Program BSM memiliki karakteristik program yang cukup kompleks dan unik dari segi pelaksanaan secara kebijakan, teknis maupun administratif. Salah satu contoh adalah program ini dilaksanakan oleh beberapa Direktorat Pelaksana teknis di dua Kementerian yang berbeda (Kemdikbud dan Kemenag), yaitu Direktorat Pembinaan SD, Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Pendidikan SMK, dan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan yang diusulkan oleh Sekretariat TNP2K untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan Program BSM, direncanakan secara bertahap melalui proses advokasi, lokakarya teknis serta kegiatan koordinasi (baik formal maupun informal)yang intensif sejak awal tahun 2012 dengan Kemdikbud dan Kemenag.

Advokasi dan koordinasi yang terus dilakukan oleh Sekretariat TNP2K penting untuk memastikan agar kedua Kementerian tersebut memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terutama mengenai pentingnya perbaikan ketepatan sasaran program, ketepatan jumlah dan ketepatan waktu penyaluran, agar di dalam rekomendasi kebijakan perbaikan program, kedua Kementerian dapat berkontribusi dan turut serta secara aktif dalam memantau dan mengevalusi efektifitas perbaikan program dengan baik.

Meningkatkan Ketepatan Sasaran dari Penerima Program BSM

Reformasi yang pertama kali dilakukan oleh TNP2K adalah melakukan perbaikan penetapan sasaran BSM. Perbaikan ini dilakukan dengan dua mekanisme. Mekanisme yang pertama adalah pemanfaatan informasi yang tercantum dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebagai sumber data calon siswa penerima BSM. Mekanisme yang kedua terkait dengan proses alur usulan siswa calon penerima BSM dari tingkat sekolah/madrasah hingga ke tingkat pusat.

Sasaran dari penerima program BSM dan meningkatkan cakupan penerima BSM yang berasal dari keluarga/rumah tangga miskin, dengan memanfaatkan informasi dariBDT dan melalui pengiriman Kartu Calon Penerima BSM (selanjutnya disebut sebagai Kartu BSM) di tahun 2012 dan di tahun 2013 - melalui pengiriman Kartu Perlindungan Sosial/KPS.

Gambar 3. Rekomendasi Perubahan Mekanisme Penetapan Sasaran Penerima Program BSM

Perbaikan pelaksanaan Program BSM ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama pelaksanaan perbaikan Program BSM pada tahun 2012 di fokuskan dan dirancang sebagai upaya untuk membantu meningkatkan keberlanjutan pendidikan dari siswa dari keluarga/rumah tangga miskin yang berada di periode transisi (kelas 6 SD yang akan melanjutkan ke kelas 7 SMP di bawah Kemdikbud) sebanyak sekitar 281.909 siswa. Metode penetapan sasaran program BSM dimodifikasi dari pemilihan sasaran berdasarkan sekolah menjadi penetapan sasaran program secara langsung kepada siswa/peserta didik yang teridentifikasi dari rumah tangga miskin berdasarkan informasi individu dalam rumah tangga di Basis Data Terpadu dan melalui pengiriman Kartu BSM).

Bersama - sama dengan Direktorat Pembinaan SD dan SMP - Kemdikbud dan juga Direktorat Pendidikan Madrasah Kemenag, tahap kedua dari perbaikan program BSM di rencanakan kembali pada awal tahun 2013, yang awalnya menyasar kurang lebih 670,000 siswa/peserta didik yang berpotensi menjadi penerima BSM di seluruh Indonesia, dengan rincian rencana sasaran 220,000 siswa baru yang akan masuk ke kelas 1 SD dan 450,000 siswa baru kelas 7 SMP/MTs di Tahun Pelajaran (TA) 2013/2014. Namun demikian, sebelum tahap kedua perbaikan Program BSM dapat terlaksana, Pemerintah Indonesia di pertengahan tahun 2013 mengeluarkan kebijakan pengurangan subsidi BBM dan merealokasi penghematan anggaran menjadi paket kompensasi untuk 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan melalui beberapa program - program bantuan sosial yang selama ini telah ada, termasuk Program BSM, atau yang disebut Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S). Manfaat dari Program BSM juga ditingkatkan dan cakupan sasaran program juga meningkat untuk siswa/peserta didik di semua jenjang pendidikan (Pendidikan Dasar dan Pendidikan mMenengah - SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MTs).

Meningkatkan Cakupan Penerima Program BSM

Pada bulan Juni2013, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga BBM dan menyediakan program kompensasi untuk rumah tangga miskin dan rentan sebagai bagian dari upaya untuk memitigasi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Program Perluasan dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (P4S) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kemudian diluncurkan di mana khusus untuk Program BSM, anggaran Program BSM bagi Kemdikbud dan Kemenag meningkat melalui proses APBN-P 2013.

Cakupan penerima Program BSM bertambah menjadi 15.4 juta anak - anak usia sekolah (dari 8.7 juta siswa di awal tahun 2013), yang berasal dari 15,5 juta rumah tangga di seluruh Indonesia teridentifikasi sebagai miskin dan rentan berdasarkan informasi dari BDT dan berhak menerima KPS ditambah dengan cadangan sehingga total menjadi 16,6 juta siswa. Rumah tangga dengan anak usia sekolah yang terdaftar di sekolah dan memiliki KPS/Kartu BSM berhak untuk menerima manfaat Program BSM sebagai bagian dari Program Kompensasi BBM - P4S.

Tabel 3. Kuota Penerima Program BSM 2013 dan 2014


Meningkatkan Besaran Manfaat Program BSM

Selain penambahan cakupan penerima BSM, kompensasi kenaikan harga BBM juga diikuti dengan peningkatan besaran manfaat BSM. Nilai dari manfaat Program BSM meningkat dari Rp380.000 per siswa per tahun pelajaran menjadi Rp450000 per siswa per tahun untuk jenjang pendidikan SD/MI, dan dari Rp550.000 per siswa per tahun menjadi Rp750.000 per siswa per tahun untuk jenjang pendidikan SMP/MTs. Untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA, nilai/manfaat Program BSM telah mengalami kenaikan di awal tahun anggaran 2013 yaitu dari Rp750.000 per siswa per tahun, menjadi Rp1 juta per siswa per tahun pelajaran.

Waktu Penyaluran Manfaat Program BSM

Reformasi ketiga yang dilakukan seiring dengan berjalannya Program Kompensasi kenaikan BBM adalah perbaikan waktu penyaluran BSM. Penyaluran manfaat BSM dimodifikasi dari sekali menjadi dua kali penyaluran per tahun pelajaran. Pembayaran pertama dilakukan pada awal tahun pelajaran di Semester 1 (sekitar bulan Agustus/September) dan pembayaran kedua dilakukan di Semester ke 2 tahun pelajaran (sekitar bulan Maret/April). Perubahan waktu pembayaran manfaat BSM ini diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan tingkat drop out dari siswa/peserta didik yang berasal dari keluarga/rumah tangga miskin dan rentan, serta juga membantu memastikan tingkat keberlanjutan pendidikan di setiap jenjang pendidikan.
sumber artikel

Posting Komentar Blogger

 
Top