Menu
 

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan memberikan Bantuan Dana Pendidikan S1 bagi   Guru PK, Inklusi, Daerah 3T pada Pendidikan Menengah.

Syarat pengajuan bantuan dana pendidikan diantaranya sebagai berikut :
  • Guru yang berstatus aktif mengajar di SMALB/SMKLB Negeri/Swasta
  • Guru SMA/SMK Negeri penyelenggara pendidikan inklusi
  • Guru yang sedang menempuh/mengikuti studi pendidikan pada program S1 pada PT yang terakreditasi
  • Diprioritaskan bagi guru yang saat ini sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir/calon yang sedang melaksanakan penulisan skripsi, dengan melampirkan judul skripsi yang disetujui
  • Belum dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari lembaga atau pihak lain 
  • Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
Peserta yang diusulkan harus mengisi/menyertakan 
  • Biodata
  • Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku 
  • KRS dan atau transkrip nilai terakhir
  • Surat aktif kuliah  (dibuat minimal bulan November 2014) 
  • Fotocopy  buku rekening yang masih aktif 
  • Fotocopy NPWP Pribadi
  • Berkas usulan beasiswa S1 dijilid dengan cover biru
Daftar usulan diterima di Bidang Tenaga dan Kependidikan - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur paling lambat tanggal 30 April 2015.

Posting Komentar Blogger

 
Top