Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan mengungkapkan, tidak ada satu dokumen pun yang menunjukkan letak kekurangan Kurikulum 2006 hingga harus diganti menjadi Kurikulum 2013. Padahal, dibanding Kurikulum 2013, Kurikulum 2006 lebih "luwes" dalam memberikan ruang sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri.
"Tidak ada kajian yang berujung pada kesimpulan bahwa Kurikulum 2006 urgensi pindah ke Kurikulum 2013. Padahal, itu diperlukan. Apa koreksinya? Apa masalah Kurikulum 2006?" ungkap Anies Baswedan kepada Kompas TV dalam wawancara khusus di kantornya, Senin (8/12/2014). Justru yang ditemukan oleh Anies, kementerian era sebelumnya langsung membuatkan kurikulum baru.
Bahkan, hingga akhir kementerian selesai pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak ada uji evaluasi atas Kurikulum 2013 yang telah diterapkan di 3 persen sekolah di Indonesia.
Menurut pendapat Anies, Kurikulum 2006 justru lebih memberikan peluang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, selain menggunakan kurikulum nasional. "Ada keberagaman dan kebinekaan dalam Kurikulum 2006," ujarnya.
Sebaliknya, justru Anies menilai, Kurikulum 2013 tidak mengakomodasi keberagaman dan kebinekaan. "Semua diatur dalam silabus. Kebinnekaan dan keberagaman tidak terakomodasi di situ (Kurikulum 2013)," kata Anies.
Penghentian Kurikulum 2013 menjadi perhatian orangtua murid, siswa, guru, dan dunia pendidikan beberapa hari ini. Dengan penghentian ini, sekolah-sekolah akan menggunakan kembali Kurikulum 2006 mulai semester genap nanti.
Penghentian Kurikulum 2013 ini lantaran pemerintah sekarang menilai pelaksanaannya terlalu tergesa-gesa dan dipaksakan. Baik guru maupun murid, kata Anies, perlu dilatih lebih serius guna mengimplementasikan kurikulum yang akan diubah.
"Jangan melatih guru sekadar cepat membuat laporan, tetapi melatih guru untuk melakukan perubahan cara mengajar di kelas. Itu perlu serius dan butuh waktu," kata Anies.
Anies mencontohkan Inggris saat melakukan perubahan kurikulum. Anies menceritakan, Inggris memerlukan waktu selama tujuh tahun. Persiapan, uji coba, dan evaluasi bertahap dilakukan dalam kurun waktu empat tahun.
"Di sini tim dibentuk Januari, dilaksanakan Juli. Tidak dievaluasi. Dijalankan selama satu tahun, tahun berikutnya dilaksanakan seluruh sekolah. Oktober baru dilakukan uji pada kurikulum," paparnya.
"Saya tidak ingin anak-anak kita untuk alat uji coba. Anak-anak kita harus mendapatkan kurikulum yang sudah matang. Jangan anak-anak kita dan guru-guru kita dipaksa melakukan sesuatu sebelum penyiapan yang baik," tandas Anies.
Posting Komentar Blogger Facebook