Kementerian Dalam Negeri telah menghapus bantuan sosial dan hibah
dalam anggaran tahun 2015. Termasuk di dalamnya, Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) yang ternyata sangat dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan dan
Olahraga Kota.
"Dana BOS dibutuhkan sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Mataram, Ruslan Effendi, Senin (12/1).
Ia mengatakan, dana BOS masih dibutuhkan oleh sekolah-sekolah di Kota
Mataram agar sekolah lebih berkembang. Jika BOS dihapuskan, ungkapnya,
maka pendidikan tidak akan berjalan secara maksimal. Pasalnya, biaya
honor pegawai di SMA dan SMK itu sangat tinggi mencapai Rp 85-91 juta
per bulan.
Menurutnya, jika dana BOS dilimpahkan ke APBD maka hal tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya, kemampuan APBD di daerah khususnya Mataram sangat terbatas.
Menurutnya, jika dana BOS dilimpahkan ke APBD maka hal tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya, kemampuan APBD di daerah khususnya Mataram sangat terbatas.
Namun, Ruslan mengatakan, pihaknya akan mencari peluang dana yang
memang diperbolehkan untuk operasional sekolah. Seperti mengaktifkan
kembali iuran orang tua atau Komite Sekolah.
Lantaran dana alokasi khusus (DAK) yang ada pun tidak bisa digunakan untuk operasional sekolah. Pasalnya, DAK diperuntukan untuk pembangunan, ruang perpustakaan, kelas baru, ruang laboratorium dan rehabilitasi ruang. Serta, pengadaan buku dan alat peraga.
sumber republika
Lantaran dana alokasi khusus (DAK) yang ada pun tidak bisa digunakan untuk operasional sekolah. Pasalnya, DAK diperuntukan untuk pembangunan, ruang perpustakaan, kelas baru, ruang laboratorium dan rehabilitasi ruang. Serta, pengadaan buku dan alat peraga.
sumber republika
Posting Komentar Blogger Facebook