Semarang (ANTARA News) - Ratusan madrasah di bawah Kementerian Agama di Jawa Tengah akan tetap meneruskan pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum 2013 karena sudah menerapkannya lebih dari tiga semester.
"Ada madrasah ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), maupun aliyah (MA) yang tetap memakai Kurikulum 2013," kata Kepala Bidang Pendidikan Masdrasah Kemenag Jateng Jamun Effendi di Semarang, Jumat.
Ia menyebutkan setidaknya ada 227 MA, 483 MTs, dan 798 MI yang sejak awal ditunjuk sebagai sekolah pelaksana Kurikulum 2013 sehingga tetap melanjutkan pembelajaran dengan kurikulum baru.
Namun, kata dia, untuk madrasah-madrasah lainnya harus kembali menggunakan model Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam proses pembelajaran terhadap siswa-siswanya.
"Ada sekitar 3.789 madrasah yang harus kembali menggunakan Kurikulum 2006, di antaranya 121 MTs negeri, 1.476 MTs swasta, kemudian MA negeri sebanyak 64 madrasah, dan 513 MA swasta," katanya.
Berbeda dengan sekolah-sekolah umum, kata dia, madrasah memiliki mata pelajaran khusus, yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab yang diatur dalam kebijakan tersendiri oleh Kemenag.
Berdasarkan kebijakan Kemenag yang tertuang dalam keputusan menteri agama, kata dia, mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab tidak kembali ke Kurikulum 2006, tetapi tetap menggunakan Kurikulum 2013.
Namun, kata Jamun, bagi madrasah-madrasah yang kembali menggunakan KTSP itu diperbolehkan untuk mengusulkan atau mengajukan diri tetap menggunakan Kurikulum 2013 dalam proses pembelajarannya.
"Di madrasah kan ada mata pelajaran umum dan agama. Kalau untuk mata pelajaran umum, diberikan opsi bagi mereka yang sudah melakukan pendampingan Kurikulum 2013 tetap melanjutkannya," katanya.
Ia mengatakan madrasah-madrasah yang merasa siap melanjutkan diberikan kesempatan dengan mengusulkan kesiapannya melaksanakan Kurikulum 2013, dilampiri dengan surat pernyataan. Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Posting Komentar Blogger Facebook