Sejarah Program Beasiswa Unggulan
Program Beasiswa Unggulan Program Beasiswa Unggulan (saat itu bernama Persemaian Insan Indonesia Cerdas / PIIC) meruapakan salah satu program beasiswa yang diprakarsai oleh Prof. Dr. Dodi Andika dan Dr. Gatot Hari Priyowirjanto. Program Beasiswa Unggulan ini lahir dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Sekarang menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Komisi Pendidikan dalam Dewan Perwakilan Rakyat yang dilaksanakan pada bulan April 2006 silam.
Lahirnya Program Beasiswa Unggulan diharapkan mampu menjembatani proses internasionalisasi menuju World Class University sebagai upaya meningkatkan daya saing bangsa dalam persaingan global. Internasionalisasi juga diharapkan mampu mendorong kerjasama-kerjasama riset dengan universitas lain di luar negeri yang pada gilirannya mampu menghasilkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah bertaraf internasional sehingga dapat menciptakan peningkatan daya saing sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing secara global.
Pelaksanaan Program Beasiswa Unggulan telah diatur pada Pemendiknas No 20 tahun 2009 tentang Beasiswa Unggulan yang kemudian diperbaiki dan kembali diatur pada Permendikbud No 95 tahun 2013 tentang Beasiswa Unggulan. Pelaksanaan Program Beasiswa Unggulan yang diatur pada Permendikbud No. 95 tahun 2013 merupakan pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia dan / atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih pada perguruan tinggi penyelenggara program Beasiswa Unggulan. Pemberian Beasiswa Unggulan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing di atas disalurkan melalui lembaga atau instansi pengusul, antara lain: perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga kemasyarakatan, industri, dan instansi pemerintah lainnya dalam kerangka menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna) sesuai dengan visi Pendidikan Nasional 2025.
Visi Program Beasiswa Unggulan
Melahirkan insan terbaik bangsa yang memiliki pemahaman kebangsaan secara komprehensif, integritas dan kredibilitas tinggi, berkepribadian unggul, moderat, serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan negara
Misi Program Beasiswa Unggulan
Menumbuhkan kader terbaik bangsa dari berbagai daerah dengan latar belakang dan budaya yang bervariasi melalui proses pendidikan dan akulturasi dari berbagai perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri.
Menghasilkan lulusan yang dapat membangun potensi daerah masing-masing untuk kepentingan nasional.
Menghasilkan lulusan melalui program integrasi dari berbagai disiplin ilmu yang lulusannya memiliki daya saing dan integritas yang handal.
Meningkatkan kapasitas individu untuk berkontribusi kepada daya saing bangsa.
Tujuan
Program Beasiswa Unggulan Program Beasiswa Unggulan (saat itu bernama Persemaian Insan Indonesia Cerdas / PIIC) meruapakan salah satu program beasiswa yang diprakarsai oleh Prof. Dr. Dodi Andika dan Dr. Gatot Hari Priyowirjanto. Program Beasiswa Unggulan ini lahir dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Sekarang menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Komisi Pendidikan dalam Dewan Perwakilan Rakyat yang dilaksanakan pada bulan April 2006 silam.
Lahirnya Program Beasiswa Unggulan diharapkan mampu menjembatani proses internasionalisasi menuju World Class University sebagai upaya meningkatkan daya saing bangsa dalam persaingan global. Internasionalisasi juga diharapkan mampu mendorong kerjasama-kerjasama riset dengan universitas lain di luar negeri yang pada gilirannya mampu menghasilkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah bertaraf internasional sehingga dapat menciptakan peningkatan daya saing sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing secara global.
Pelaksanaan Program Beasiswa Unggulan telah diatur pada Pemendiknas No 20 tahun 2009 tentang Beasiswa Unggulan yang kemudian diperbaiki dan kembali diatur pada Permendikbud No 95 tahun 2013 tentang Beasiswa Unggulan. Pelaksanaan Program Beasiswa Unggulan yang diatur pada Permendikbud No. 95 tahun 2013 merupakan pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia dan / atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih pada perguruan tinggi penyelenggara program Beasiswa Unggulan. Pemberian Beasiswa Unggulan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing di atas disalurkan melalui lembaga atau instansi pengusul, antara lain: perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga kemasyarakatan, industri, dan instansi pemerintah lainnya dalam kerangka menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna) sesuai dengan visi Pendidikan Nasional 2025.
Visi Program Beasiswa Unggulan
Melahirkan insan terbaik bangsa yang memiliki pemahaman kebangsaan secara komprehensif, integritas dan kredibilitas tinggi, berkepribadian unggul, moderat, serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan negara
Misi Program Beasiswa Unggulan
Menumbuhkan kader terbaik bangsa dari berbagai daerah dengan latar belakang dan budaya yang bervariasi melalui proses pendidikan dan akulturasi dari berbagai perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri.
Menghasilkan lulusan yang dapat membangun potensi daerah masing-masing untuk kepentingan nasional.
Menghasilkan lulusan melalui program integrasi dari berbagai disiplin ilmu yang lulusannya memiliki daya saing dan integritas yang handal.
Meningkatkan kapasitas individu untuk berkontribusi kepada daya saing bangsa.
Tujuan
Pemberian Beasiswa Unggulan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sasaran
Sasaran penerima Beasiswa Unggulan, antara lain:
1 Peraih medali olimpiade internasional;
2 Juara tingkat regional, nasional, dan internasional bidang sains, teknologi, seni budaya, dan olah raga;
3 Guru berprestasi dalam berbagai bidang;
4 Pegawai negeri/karyawan swasta yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan diusulkan oleh atasannya.
5 Perorangan berprestasi yang diusulkan dan disetujui suatu lembaga.
6 Mahasiswa asing penerima Beasiswa Unggulan adalah mahasiswa dari warga negara asing yang terpilih menjadi peserta didik pada lembaga perguruan tinggi di Indonesia.
Kompetensi
Dalam pelaksanaan program Beasiswa Unggulan diharapkan menghasilkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, komprehensif dan mempunyai kompetensi umum serta khusus.
Adapun yang dimaksud dengan kompetensi umum adalah:
1. Bakat (Talent) yaitu sesuatu yang alami bawaan lahir dan kapasitas untuk melakukan sesuatu secara baik.
2 Kemampuan (Ability) untuk berkembang dari pengalaman yang memungkinkan seseorang untuk belajar atau menyelesaikan tugas.
3 Keyakinan (Belief) yaitu pola pikir yang memungkinkan seseorang untuk sukses dan berhasil.
4Perilaku (Attitude) yaitu persepsi tentang dirinya dan lingkungan orang lain yang ada secara positif.
5 Selalu ingin tahu (Curiosity) adalah naluri alami untuk menyelidiki, bertanya, memotivasi diri dari dalam untuk belajar dan mencari tahu.
6 Kebiasaan (Habit) adalah perilaku atau pola pikir yang berlangsung yang mengarah kan untuk tumbuh dan berkembang.
7. Ketrampilan (Skill) adalah pola perilaku atau pola pikir yang spesifik dalam belajar, praktek, dan pengembangan yang mengarahkan seseorang untuk menjadi efisien dan berkemampuan.
Sasaran
Sasaran penerima Beasiswa Unggulan, antara lain:
1 Peraih medali olimpiade internasional;
2 Juara tingkat regional, nasional, dan internasional bidang sains, teknologi, seni budaya, dan olah raga;
3 Guru berprestasi dalam berbagai bidang;
4 Pegawai negeri/karyawan swasta yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan diusulkan oleh atasannya.
5 Perorangan berprestasi yang diusulkan dan disetujui suatu lembaga.
6 Mahasiswa asing penerima Beasiswa Unggulan adalah mahasiswa dari warga negara asing yang terpilih menjadi peserta didik pada lembaga perguruan tinggi di Indonesia.
Kompetensi
Dalam pelaksanaan program Beasiswa Unggulan diharapkan menghasilkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, komprehensif dan mempunyai kompetensi umum serta khusus.
Adapun yang dimaksud dengan kompetensi umum adalah:
1. Bakat (Talent) yaitu sesuatu yang alami bawaan lahir dan kapasitas untuk melakukan sesuatu secara baik.
2 Kemampuan (Ability) untuk berkembang dari pengalaman yang memungkinkan seseorang untuk belajar atau menyelesaikan tugas.
3 Keyakinan (Belief) yaitu pola pikir yang memungkinkan seseorang untuk sukses dan berhasil.
4Perilaku (Attitude) yaitu persepsi tentang dirinya dan lingkungan orang lain yang ada secara positif.
5 Selalu ingin tahu (Curiosity) adalah naluri alami untuk menyelidiki, bertanya, memotivasi diri dari dalam untuk belajar dan mencari tahu.
6 Kebiasaan (Habit) adalah perilaku atau pola pikir yang berlangsung yang mengarah kan untuk tumbuh dan berkembang.
7. Ketrampilan (Skill) adalah pola perilaku atau pola pikir yang spesifik dalam belajar, praktek, dan pengembangan yang mengarahkan seseorang untuk menjadi efisien dan berkemampuan.
Jenis Beasiswa
1 Beasiswa Unggulan Program Sarjana (S1)
Beasiswa diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) guna mengikuti proses pendidikan program sarjana atau yang sederajat di perguruan tinggi bidang sains dan humaniora serta vokasi
2 Beasiswa Unggulan Program Magister (S2)
Diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1) atau sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat magister pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan Kemdikbud baik di dalam maupun luar negeri.
3 Beasiswa Unggulan Program Doktor (S3)
Diperuntukkan untuk lulusan Magister (S2) atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat doktor pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan Kemdikbud baik di dalam maupun luar negeri.
4 Beasiswa mahasiswa asing (Palestina, dan lain-lain)
Merupakan program khusus untuk mahasiswa asing dan diutamakan untuk negara Palestina, dan negara lainnya. Program ini digunakan untuk menstimulus program studi yang menyelengarakan gelar ganda (double degree) atau joint degree.
5 Beasiswa Unggulan untuk Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT)
Beasiswa ini diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan.
1 Beasiswa Unggulan Program Sarjana (S1)
Beasiswa diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) guna mengikuti proses pendidikan program sarjana atau yang sederajat di perguruan tinggi bidang sains dan humaniora serta vokasi
2 Beasiswa Unggulan Program Magister (S2)
Diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1) atau sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat magister pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan Kemdikbud baik di dalam maupun luar negeri.
3 Beasiswa Unggulan Program Doktor (S3)
Diperuntukkan untuk lulusan Magister (S2) atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat doktor pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan Kemdikbud baik di dalam maupun luar negeri.
4 Beasiswa mahasiswa asing (Palestina, dan lain-lain)
Merupakan program khusus untuk mahasiswa asing dan diutamakan untuk negara Palestina, dan negara lainnya. Program ini digunakan untuk menstimulus program studi yang menyelengarakan gelar ganda (double degree) atau joint degree.
5 Beasiswa Unggulan untuk Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT)
Beasiswa ini diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan.
Posting Komentar Blogger Facebook