Menu
 

Program BSM dilaksanakan oleh 2 Kementerian yang berbeda, yaitu BSM bagi sekolah reguler yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan BSM bagi siswa yang bersekolah di Madrasah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Sumber dana semua bantuan ini adalah dari APBN. Alokasinya tertuang dalam DIPA di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta DIPA Kementerian Agama.

Tabel 1. Jumlah Penerima Manfaat Program BSM 2008 - 2014 

Posting Komentar Blogger

 
Top