Menu
 



Lantik Pengurus DKGI dan LKBH PGRI, Hasilkan Rekomendasi



MOJOKERTO - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mojokerto menggelar Konferensi Kerja Kedua tahun 2017 di Hotel Ayana Trawas 31 Maret hingga 1 April.

Agenda tahunan ini dibuka Kabid Dikdas Dispendik Kabupaten Mojokerto Sumarsono. Tampak Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur Drs. H. Ichwan Sumadi, MM. Selain  mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun, konferensi kerja juga dalam rangka menyusun dan menetapkan program kerja satu tahun mendatang.

Selain itu, juga melantik pengurus dan anggota Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Kabupaten Mojokerto dengan ketua Drs H. Kartono dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Mojokerto dengan Ketua Nur Basuki SH, MH.

Ketua PGRI Kabupaten Mojokerto Drs Bambang Sukrisno MM, mengatakan, pembentukan DKG dimaksudkan untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Guru, memberikan rekomendasi dan pemberian sanksi atas pelanggaran Kode Etik Guru. Sementara LKBH dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada guru dalam melaksanakan tugasnya. Perlindungan itu meliputi, perlindungan hukum, perlindungan profesi.

Menurutnya, dalam konferensi ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi. Diantaranya, mewujudkan pembangunan gedung PGRI. ’’Dalam Konferensi Kerja kali ini, memacu peran strategis PGRI dalam rangka mewujudkan guru profesional, sejahtera, terlindungi dan bermartabat. Serta mewujudkan pembangunan gedung PGRI Kabupaten Mojokerto,’’ kata Bambang Sukrisno

Susunan Pengurus DKGI Kabupaten Mojokerto
Masa Bhakti 2015-2020

Ketua          : Drs H Kartono
Wakil Ketua: Sumarji SPd
Sekretaris   : Drs HM Farid MPd
Anggota      : 1. Ahmad Waras MPd
                   2. Drs Heru Subiyanto MM
                   3. Drs H Sundono MPd

Susunan Pengurus LKBH PGRI Kabupaten Mojokerto
Masa Bhakti 2015-2020
Ketua           : Nur Basuki SH MH
Wakil Ketua: Drs Jonaedi Efendi SH MH
Sekretaris   : Drs Abd Nasor SH MPd
Anggota      : 1. Imam Subaweh SH MH
                   2. Drs Andung Achmad Kurniawan
                   3. Mujiono SH
 

Posting Komentar Blogger

 
Top