Lantik Pengurus DKGI dan LKBH
PGRI, Hasilkan Rekomendasi
MOJOKERTO - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mojokerto
menggelar Konferensi Kerja Kedua tahun 2017 di Hotel Ayana Trawas 31 Maret
hingga 1 April.
Agenda tahunan ini dibuka Kabid Dikdas Dispendik Kabupaten Mojokerto
Sumarsono. Tampak Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur Drs. H. Ichwan Sumadi, MM. Selain mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan dalam
satu tahun, konferensi kerja juga dalam rangka menyusun dan menetapkan program
kerja satu tahun mendatang.
Selain itu, juga melantik pengurus dan anggota Dewan Kehormatan Guru
Indonesia (DKGI) PGRI Kabupaten Mojokerto dengan ketua Drs H. Kartono dan
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Mojokerto dengan Ketua
Nur Basuki SH, MH.
Ketua PGRI Kabupaten Mojokerto Drs Bambang Sukrisno MM, mengatakan,
pembentukan DKG dimaksudkan untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Guru,
memberikan rekomendasi dan pemberian sanksi atas pelanggaran Kode Etik Guru. Sementara
LKBH dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada guru dalam melaksanakan
tugasnya. Perlindungan itu meliputi, perlindungan hukum, perlindungan profesi.
Menurutnya, dalam konferensi ini juga
menghasilkan beberapa rekomendasi. Diantaranya, mewujudkan pembangunan gedung
PGRI. ’’Dalam Konferensi Kerja kali ini, memacu peran strategis PGRI dalam
rangka mewujudkan guru profesional, sejahtera, terlindungi dan bermartabat. Serta
mewujudkan pembangunan gedung PGRI Kabupaten Mojokerto,’’ kata Bambang Sukrisno
Susunan Pengurus DKGI Kabupaten
Mojokerto
Masa Bhakti 2015-2020
Ketua : Drs H
Kartono
Wakil Ketua: Sumarji SPd
Sekretaris : Drs HM Farid MPd
Anggota : 1. Ahmad Waras MPd
2. Drs Heru
Subiyanto MM
3. Drs H Sundono
MPd
Susunan Pengurus LKBH PGRI
Kabupaten Mojokerto
Masa Bhakti 2015-2020
Ketua : Nur Basuki
SH MH
Wakil Ketua: Drs Jonaedi Efendi SH MH
Sekretaris : Drs Abd Nasor SH MPd
Anggota : 1. Imam Subaweh SH MH
2. Drs Andung
Achmad Kurniawan
3. Mujiono SH
Posting Komentar Blogger Facebook